📅 18 Sep 2025
Hari/Tanggal : Kamis - Jum'at (18-19 September 2024
Tempat : Desa Tiohu, Kecamatan Asparaga
Peserta : Aparat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, dan perwakilan masyarakat
1. Latar Belakang
Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat desa serta masyarakat dalam tata cara pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan pembangunan desa lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
2. Tujuan
Memberikan pengetahuan dasar tentang regulasi TPBJ.Meningkatkan kapasitas aparat desa dalam mengelola pengadaan barang/jasa.Menumbuhkan kesadaran pentingnya transparansi dan akuntabilitas.Memperkuat peran serta masyarakat dalam proses pengadaan di tingkat desa.
3. Materi yang Disampaikan
Dasar hukum pengadaan barang/jasa pemerintah.Prinsip-prinsip TPBJ (efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel).Mekanisme perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan pengadaan.Dokumentasi dan pelaporan TPBJ.Identifikasi titik rawan korupsi dan langkah pencegahan.
4. Hasil Pelatihan
Peserta memahami alur TPBJ di desa.Aparat desa memiliki keterampilan dasar menyusun dokumen TPBJ.Terbentuk komitmen bersama untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai aturan.Masyarakat lebih terlibat dalam mengawasi jalannya pengadaan.
5. Kesimpulan
Pelatihan TPBJ di Desa Tiohu berjalan dengan baik, diikuti dengan antusias oleh peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pembangunan desa dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa.
6. Rekomendasi
Perlu dilakukan pendampingan teknis lanjutan.Pembuatan SOP TPBJ Desa Tiohu.Monitoring dan evaluasi berkala oleh pihak terkait.